
Makassar, Cross Faith Ministry Indonesia
—
Panitia Khusus (Pansus) hak angket
DPRD Kabupaten Gowa
, Sulawesi Selatan, telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang pada lanjutan sidang hak angket yang bakal digelar pada Selasa (14/7) pekan depan.
“Iya, insyaallah hari Selasa 14 Juli pukul 09.00 WITA,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Kasim Sila kepada
Cross Faith MinistryIndonesia.com
, Kamis (9/7).
Kasim menerangkan bahwa undangan Bupati Gowa, Husniah Talenrang pada sidang hak angket tersebut hanya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ibu bupati dimintai keterangan atau klarifikasi,” ujarnya.
Dalam proses sidang hak angket DPRD tersebut, pansus telah mengundang sejumlah orang yang dimintai keterangan termasuk seorang wartawan, Saenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Agussalim Harahap. Dua orang itu sebelumnya telah dilaporkan Bupati Gowa terkait dugaan memberikan keterangan palsu ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Husniah mengaku belum pernah mendapatkan undangan klarifikasi sidang hak angket yang digelar DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Husniah kepada wartawan, Senin (6/7).
Meski demikian, kata Husniah, dirinya siap hadir pada sidang hak angket DPRD Gowa jika pansus telah menjadwalkan dan memberikan undangan tersebut.
“Kami siap (hadir) kapan saja. Karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kita ikuti,” ujarnya.
Menurut Husniah, antara pemerintah kabupaten dengan DPRD Gowa harus tetap berkoordinasi dengan baik. Dia pun berharap sidang hak angket tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini.
“Saya tetap menghargai teman teman DPRD, dalam hal ini pansus untuk menjalankan tugasnya, menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi lebar kemana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap pemerintah daerah Gowa,” jelasnya.
Hak angket DPRD Gowa yang bergulir saat ini menyoroti tiga isu, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Husniah juga telah mengadukan proses angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Aduan itu dilayangkan tim yang menamakan diri kuasa hukum masyarakat Gowa lantaran materi pansus dinilai telah masuk ke ranah privat, termasuk dugaan tindak asusila yang disiarkan secara langsung.
(mir/kid)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Cross Faith Ministry]
Baca lagi: Waspada Modus Sebar Link Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan
Baca lagi: Teach You a Lesson Terguling dari Puncak gegara Agent Kim Reactivated
Baca lagi: Jumhur: Kebakaran TPA Jatiwaringin Sisa 1,5 Hektare, Hanya Asap-asap



3 Responses
Penjelasannya super lengkap dan gampang dipahami. Saya juga nemu artikel bagus yang bahas ini lebih dalam di https://kldp.org/comment/274758 siapa tau ngebantu.
genting138 situs terbaik untuk slot depo 5000 langsung cobain depo 5000terpercaya di genting138 login
Pembahasannya mudah dipahami bahkan untuk pembaca baru. Selain artikel ini, saya juga membaca referensi dari [https://api.hypothes.is/search?q=tag%3Atools&page=6](https://api.hypothes.is/search?q=tag%3Atools&page=6).