
Jakarta, Cross Faith Ministry Indonesia
—
Mahkamah Konstitusi
(MK) menegaskan pemilihan kepala daerah (
pilkada
) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Putusan ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di sidang pengucapan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026, di MK, Jakarta, Senin (29/6). MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tidak dapat diterima.
“Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa,” kata Suhartoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MK dalam pertimbangannya menilai pemohon dalam permohonan 195/PUU-XXIV/2026 tidak menemukan apa yang disampaikan pemohon terkait hal yang bisa merugikan hak konstitusional secara aktual atau pun potensial, yang dapat terjadi dalam batas penalaran wajar.
Disebutkan bahwa Mahkamah merujuk pada pertimbangan hukum dalam Putusan MK Nomor 072/PUU-II/2024 dan 073/PUU-II/2004, Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025.
Adapun permohonan tersebut diajukan oleh Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri.
Selaku mahasiswa, mereka menguji frasa “secara langsung dan demokratis” dalam Pasal 1 angka 1 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 (UU Pilkada).
Pasal tersebut berbunyi “Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, yang selanjutnya disebut pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis”.
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam beberapa tahun terakhir.
Keempat mahasiswa menilai perubahan tersebut berpotensi menggeser prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini diwujudkan melalui pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
Terkait hal itu, para pemohon menilai Pasal 1 angka 1 UU Pilkada merupakan norma yang dirumuskan secara kabur atau multitafsir, yang dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan desain demokrasi lokal tanpa melalui proses perubahan konstitusi dan pada akhirnya berpotensi menggeser prinsip kedaulatan rakyat.
Demi menjamin prinsip kedaulatan rakyat tetap terjaga, para pemohon menilai perlunya penegasan oleh MK terhadap norma tersebut melalui mekanisme pengujian undang-undang.
Para mahasiswa mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan buah reformasi sebagai koreksi terhadap praktik pemilihan oleh DPRD yang menjauhkan rakyat dari proses politik.
(antara/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Cross Faith Ministry]
Baca lagi: Japto Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Terkait Eks Bupati Kukar
Baca lagi: Japto Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Terkait Eks Bupati Kukar
Baca lagi: Jasad Remaja Thailand Ditemukan dalam Koper, WN Australia Ditangkap



19 Responses
slot depo qris 5k cuma di genting138, salah satu slot gacor terpercaya
slot depo qris 5k di tirto88 salah satu situs yang bisadepo qris 5k
saya menemunak ilmu baru dalam artikel ini , anda bisa mengeceknyahttps://forexea.forumotion.com/t109-hi-am-to-new-here-and-what-is-your-thought-about-usdjpy
suka banget sama pelayanan nya , super duper bagus dan baik nih https://www.kufirst.center.ku.ac.th/3341-2/ , ga bakal salah
banyak ilmu yang saya dapatkan di artikel ini , silahkan cek https://www.kufirst.center.ku.ac.th/%E0%B9%80%E0%B8%9B%E0%B8%B4%E0%B8%94%E0%B8%95%E0%B8%B1%E0%B8%A7%E0%B8%A3%E0%B9%89%E0%B8%B2%E0%B8%99%E0%B8%84%E0%B9%89%E0%B8%B2-the-premium-ku-%E0%B8%A3%E0%B8%B2%E0%B8%A2%E0%B8%81%E0%B8%B2%E0%B8%A3/
Keren artikelnya, penyampaiannya asik dan bikin gampang nangkep maksudnya. Buat nambah-nambah referensi, website https://article.pchome.net/content-1055317.html juga ngobrolin topik yang persis kayak gini.
Penulis berhasil menyampaikan informasi dengan bahasa yang sederhana. https://ftp.derechos.org/nizkor/colombia/eng.html
Kesimpulan yang ditarik pada bagian akhir sangat brilian.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/asifood2020_1/
Pembahasannya jelas dan tidak bertele-tele sehingga nyaman dibaca sampai selesai. Saya juga membandingkannya dengan http://www.rohitab.com/discuss/user/2352408-bong88living/?tab=posts dan keduanya sama-sama bermanfaat.
Membaca artikel ini memberikan rasa puas yang sama seperti menyelesaikan sebuah buku bagus http://www.kufirst.center.ku.ac.th/tint2021/ jadi semakin pengen tau
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://cvedb.shodan.io/dashboard/cve/CVE-2010-1591 juga.
Tulisan seperti ini membuat pembaca lebih mudah memahami topik yang dibahas. Saya juga menyimpan tautan https://www.vevioz.com/king88comguru?mode=night.
Pemecahan masalah yang diuraikan sangat terstruktur langkah demi langkah.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/live-fikasetsart-food-forum-2-2023/
Artikel yang sangat menginspirasi dan penuh dengan ilmu-ilmu mahal. Terima kasih banyak atas dedikasinya http://www.kufirst.center.ku.ac.th/food-talks-3-by-fiku-live/ keud nya sama sama bagus
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs https://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1632 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1750 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan https://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1970 di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.
Saya sangat menikmati tulisan ini karena langsung pada intinya. Tadi saya juga sempat membaca referensi lain di https://magic.ly/mpikyys/Inovasi-Teknologi-dan-Masa-Depan-Pengelolaan-Informasi yang membahas hal serupa secara komprehensif.
Artikel ini adalah definisi dari “tahu cara memanjakan otak pembaca”. Sangat kreatif dan bertenaga https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9941-2/ artikel seperti ini yang saya tunggu