
Jakarta, Cross Faith Ministry Indonesia
—
Komisi VIII DPR bidang sosial dan keagamaan menyatakan terbuka dengan wacana RUU Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (
LGBT
) yang didorong Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau naskah akademiknya memungkinkan, saya kira boleh juga diusulkan untuk mengusulkan pembuatan undang-undang itu kan bisa datang dari masyarakat juga,” ujar Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senin (6/7).
Meski begitu, Marwan menyebut hingga saat ini tak ada pembahasan internal, apalagi naskah akademik RUU tersebut di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan pihaknya hanya terbuka jika ada pihak yang ingin agar larangan LGBT diatur langsung lewat undang-undang. Nantinya, pengusul bisa menyertakan naskah akademik untuk melihat urgensi dan kajian RUU tersebut.
“Jadi saya kira boleh saja kalau orang mengusulkan kan sebuah kajian yang menuju ke perumusan undang-undang,” katanya.
MUI sebelumnya mengaku tengah menggodok naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk masuk dalam Prolegnas DPR. Dikutip dari detik.com, RUU itu disusun karena fenomena LGBT yang kian tak bisa dibendung.
Namun, pemerintah belakangan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 mengatur sejumlah klasifikasi ancaman terhadap negara, termasuk penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter.
Pemerintah lewat Perpres itu antara lain memasukkan penyebaran ideologi terlarang, separatisme, terorisme, radikalisme, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, penyalahgunaan narkotika, hingga penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
(thr/gil)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Cross Faith Ministry]
Baca lagi: Norwegia Singkirkan Brasil di Piala Dunia, Aksi Viking Row Berlanjut
Baca lagi: Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce Setebal 40 Halaman
Baca lagi: Deretan Selebritas Punya Koleksi Mobil Suzuki di Garasinya




10 Responses
Penulis tidak sekadar memaparkan hambatan, tetapi menyertakan instrumen evaluasi diri yang sangat berguna https://www.kufirst.center.ku.ac.th/frontier-in-food-2023-1/
Informasinya sangat up-to-date dan mengikuti perkembangan zaman.http://57062.eridan.websrvcs.com/System/Media/play.asp?id=57062&key=9A9558C9-8D08-44AA-90ED-A80CA3B56BBA
Setuju sama opini penulisnya, apalagi di bagian kesimpulan. Saya sempet baca referensi pendukungnya juga kemaren di https://www.evilmadscientist.com/forums/users/trstlon/ nyambung banget.
Ulasan yang mendalam dan sangat mengedukasi.http://opensource.platon.sk/forum/projects/viewtopic.php?p=12361825
Saya sangat terbantu dengan ringkasan informasi di artikel ini.https://magic.ly/kuatkuat/Kudus-Terkenal-dengan-Wisata-Religi-dan-Kuliner
Pembahasan yang mencerahkan! Untuk pembaca lain yang mungkin membutuhkan literatur tambahan dengan tema yang sama, silakan kunjungi https://kldp.org/comment/253840.
Saya sependapat dengan poin-poin yang disampaikan penulis.https://www.coinbase.com/en-gb/converter/sex/cve
Tolong buatkan part duanya dong, masih penasaran!https://www.coinbase.com/en-au/converter/sex/ggp
Udah aku like dan share, sukses terus penulis!https://www.coinbase.com/en-sg/converter/sex/cad
Jangan bosan-bosan ya Kak untuk terus mengedukasi pembaca lewat tulisan emasmu.https://www.checkli.com/cakhiatvsolidexfinance